Bimbingan dan Konseling serta Aplikasinya

 

Nama Lengkap                                     : Nur Wahyuni

NIM/Angkatan/KELAS                       : H0418319/2018/Pendidikan Fisika 2018

Kode Tugas                                          : TI 04

TEMA Materi                                       : Bimbingan dan konseling dan aplikasinya

Prodi, Bulan dan Tahun Pembuatan     : Pendidikan Fisika, April 2020

 

SOAL

1.      Sebutkan minimal 5 (lima) definisi bimbingan dan konseling menurut ahli.

2.      Jelaskan pengertian bimbingan dan konseling menurut anda.

3.      Jelaskan prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling (BK).

4.      Jelaskan kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang konselor.

5.      Uraikan bidang layanan BK masing-masing disertai contohnya.

6.      Jelaskan Peranan Guru mata pelajaran dalam Bimbingan dan konseling serta contoh-contoh praksisnya.

7.      Jelaskan Peranan Guru BK dalam Bimbingan dan Konseling serta contoh-contoh praksisnya.

8.      Uraikan tujuan layanan BK diberikan di sekolah!

9.      Deskripsikan selengkap-lengkapnya fungsi BK di sekolah!

10.  Uraikan jenis-jenis layanan BK di sekolah!

 

 

JAWABAN

1.      Definisi bimbingan dan konseling menurut para ahli:

a.       Tohirin

Bimbingan dan Konseling yaitu sebuah proses bantuan yang diberikan oleh pembimbing (konselor kepada individu (konseli) melalui pertemuan tatap muka atau hubungan timbal balik antara keduanya, supaya konseli mempunyai kemampuan atau kecakapan melihat dan menemukan masalahnya serta mempunyai kemampuan memecahkan masalahnya sendiri.

b.      Azzett

Bimbingan dan Konseling ialah segala upaya pemberian bantuan kepada anak didik agar dapat memahami dirinya sehingga sanggup mengarahkan diri dan bertindak dengan baik sesuai dengan perkembangan jiwanya. Usaha ini dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan.

c.       Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah No. 111 tahun 2014

Bimbingan dan Konseling yakni suatu upaya sistematis, objektif, logis, dan berkelanjutan serta terprogram yang dilakukan oleh konselor atau guru Bimbingan dan Konseling untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik/Konseli untuk mencapai kemandirian dalam kehidupannya.

d.      Hikmawati

Bimbingan dan Konseling merupakan sebuah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok, agar mampu mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bidang pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kemampuan belajar, dan perencanaan karir, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku.

e.       Surat Keputusan Mendikbud No. 025/1995

Bimbingan dan Konseling adalah salah satu layanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok, agar mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar dan bimbingan karir, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku.

f.       Prayetno, dkk

Bimbingan dan Konseling ialah suatu pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok agar mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar dan bimbingan karir berdasarkan norma-norma yang berlaku.

g.      Nur Faudjia

Bimbingan konseling sebagai proses pemberian bantuan konselor yang dilakukan melalui wawancara untuk kemudian peserta didik mampu merencanakan masa depan yang lebih baik.

h.      Jones

Konseling yaitu salah satu kegiatan dimana semua fakta dikumpulkan dan semua pengalaman siswa difokuskan pada masalah tertentu untuk diatasi sendiri oelh yang bersangkutan dimana ia diberi bantuan pribadi dan langsung dakam pemecahan masalah itu. Konselor tidak memecahkan masalah untuk klien. Konseling harus ditunjukkan pada perkembangan yang progresif dari individu untuk memecahkan masalah-masalahnya sendiri tanpa bantuan.

i.         Prayitno

Bimbingan konseling sebagai suatu bentuk pelayanan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok agar peserta didik mandiri dan berkembang secara baik.

j.         Jainab Aqib

Bimbingan konseling sebagai bentuk kegiatan yang integral, dimana bimbingan dan konseling tak terpisahkan dengan layanan bimbingan yang lain.

k.       Bernard & Fullmer

Bimbingan merupakan segala kegiatan yang bertujuan meningkatkan realisasi pribadi setiap individu.

l.         Willis

Bimbingan merupakan salah satu proses bantuan terhadap individu agar ia memahami

 

m.    Chiskolm

Bimbingan membantu individu untuk lebih mengenali berbagai informasi tentang dirinya sendiri, yaitu membantu individu memahami dirinya sendiri, pengertian menitikberatkan pada pemahaman terhadap potensi diri yang dimiliki.

n.      Frank Parson

Bimbingan sebagai bantuan yang diberikan kepada individu untuk dapat memilih, mempersiapkan diri dan memangku suatu jabatan dan mendapat kemajuan dalam jabatan yang dipilihnya.

o.      Mathewson

Bimbingan sebagai pendidikan dan pengembangan yang menekankan proses belajar yang sistematik.

p.      Crow

Bimbingan dapat diartikan bantuan yang diberikan oleh seseorang, laki-laki atau perempuan, yang memiliki kepribadian yag memadai dan telah terlatih dengan baik kepada individu-individu setiap usia untuk membantunya mengatur kegiatan hidupnya sendiri, mengembangkan pandangan hidupnya sendiri,membuat keputusan sendiri dan menanggung bebannya sendiri.

 

2.      Menurut saya bimbingan dan konseling merupakan bagain dari satuan pendidikan yang berupaya untuk memfasilitasi  peserta didk untuk tercapainya perkembangan yang optimal.

 

3.      Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling(BK):

a.       Bimbingan dan konseling diperuntukkan bagi semua peserta didik/konseli dan tidak diskriminatif. Prinsip ini berarti bahwa bimbingan diberikan kepada semua peserta didik/konseli, baik yang tidak bermasalah maupun yang bermasalah; baik pria maupun wanita; baik anak-anak, remaja, maupun dewasa tanpa diskriminatif.

b.      Bimbingan dan konseling sebagai proses individuasi. Setiap peserta didik bersifat unik (berbeda satu sama lainnya) dan dinamis, dan melalui bimbingan peserta didik/konseli dibantu untuk menjadi dirinya sendiri secara utuh.

c.       Bimbingan dan konseling menekankan nilai-nilai positif. Bimbingan dan konseling merupakan upaya memberikan bantuan kepada konseli untuk membangun pandangan positif dan mengembangkan nilai-nilai positif yang ada pada dirinya dan lingkungannya.

d.      Bimbingan dan konseling merupakan tanggung jawab bersama. Bimbingan dan konseling bukan hanya tanggung jawab konselor atau guru bimbingan dan konseling, tetapi tanggungjawab guru-guru dan pimpinan satuan pendidikan sesuai dengan tugas dan kewenangan serta peran masing-masing.

e.       Pengambilan keputusan merupakan hal yang esensial dalam bimbingan dan konseling. Bimbingan dan konseling diarahkan untuk membantu peserta didik/konseli agar dapat melakukan pilihan dan mengambil keputusan serta merealisasikan keputusannya secara bertanggungjawab.

f.       Bimbingan dan konseling berlangsung dalam berbagai setting (adegan) kehidupan. Pemberian pelayanan bimbingan dan konseling tidak hanya berlangsung pada satuan pendidikan, tetapi juga di lingkungan keluarga, perusahaan/industri, lembaga-lembaga pemerintah/swasta, dan masyarakat pada umumnya.

g.      Bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari pendidikan. Penyelenggaraan bimbingan dan konseling tidak terlepas dari upaya mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

h.      Bimbingan dan konseling dilaksanakan dalam bingkai budaya Indonesia. Interaksi antar guru bimbingan dan konseling atau konselor dengan peserta didik harus senantiasa selaras dan serasi dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh kebudayaan dimana layanan itu dilaksanakan.

i.        Bimbingan dan konseling bersifat fleksibel dan adaptif serta berkelanjutan. Layanan bimbingan dan konseling harus mempertimbangkan situasi dan kondisi serta daya dukung sarana dan prasarana yang tersedia.

j.        Bimbingan dan konseling diselenggarakan oleh tenaga profesional dan kompeten. Layanan bimbingan dan konseling dilakukan oleh tenaga pendidik profesional yaitu Konselor atau Guru Bimbingan dan Konseling yang berkualifikasi akademik Sarjana Pendidikan (S-1) dalam bidang bimbingan dan konseling dan telah lulus Pendidikan Profesi Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor dari Lembaga Pendidikan Tinggi Kependidikan yang terakreditasi.

k.      Program bimbingan dan konseling disusun berdasarkan hasil analisis kebutuhan peserta didik/konseli dalam berbagai aspek perkembangan.

l.        Program bimbingan dan konseling dievaluasi untuk mengetahui keberhasilan layanan dan pengembangan program lebih lanjut.

 

4.      Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang konselor, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh permendiknas No.27 Tahun 2008 tentang “Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor” dapat dilihat pada tabel berikut:

KOMPETENSI INTI

KOMPETENSI

A.    KOMPETENSI PEDAGOGIK

1.      Menguasai teori dan praksis pendidikan.

1.1    Menguasai ilmu pendidikan dan landasan keilmuannya

1.2    Mengimplementasikan prinsip-prinsip pendidikan dan proses pembelajaran

1.3     Menguasai landasan budaya dalam praksis pendidikan

2.      Mengaplikasikan perkembangan fisiologis dan psikologis serta perilaku konseli.

2.1.Mengaplikasikan kaidah-kaidah perilaku manusia, perkembangan fisik dan psikologis individu terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan

2.2.Mengaplikasikan kaidah-kaidah kepribadian, individualitas dan perbedaan konseli terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan

2.3.Mengaplikasikan kaidah-kaidah belajar terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan

2.4.Mengaplikasikan kaidah-kaidah keberbakatan terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan.

2.5.Mengaplikasikan kaidah-kaidah kesehatan mental terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan.

3.      Menguasai esensi pelayanan bimbingan dan konseling dalam jalur, jenis, dan jenjang satuan pendidikan

 

3.1.Menguasai esensi bimbingan dan konseling pada satuan jalur pendidikan formal, nonformal dan informal.

3.2.Menguasai esensi bimbingan dan konseling pada satuan jenis pendidikan umum, kejuruan, keagamaan, dan khusus.

3.3.Menguasai esensi bimbingan dan konseling pada satuan jenjang pendidikan usia dini, dasar dan menengah, serta tinggi.

B.     KOMPETENSI KEPRIBADIAN

4.      Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

 

4.1  Menampilkan kepribadian yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

4.2  Konsisten dalam menjalankan kehidupan beragama dan toleran terhadap pemeluk agama lain.

4.3  Berakhlak mulia dan berbudi pekerti luhur.

5.      Menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, individualitas dan kebebasan memilih

 

5.1  Mengaplikasikan pandangan positif dan dinamis tentang manusia sebagai makhluk spiritual, bermoral, sosial, individual, dan berpotensi

5.2  Menghargai dan mengembangkan potensi positif individu pada umumnya dan konseli pada khususnya

5.3  Peduli terhadap kemaslahatan manusia pada umumnya dan konseli pada khususnya

5.4  Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sesuai dengan hak asasinya.

5.5  Toleran terhadap permasalahan konseli

5.6  Bersikap demokratis.

6.      Menunjukkan integritasdan stabilitas kepribadian yang kuat

 

6.1  Menampilkan kepribadian dan perilaku yang terpuji (seperti berwibawa, jujur, sabar, ramah, dan konsisten )

6.2  Menampilkan emosi yang stabil.

6.3  Peka, bersikap empati, serta menghormati keragaman dan perubahan

6.4  Menampilkan toleransi tinggi terhadap konseli yang menghadapi stres dan frustasi

7.      Menampilkan kinerja berkualitas tinggi

 

7.1  Menampilkan tindakan yang cerdas, kreatif, inovatif, dan produktif

7.2  Bersemangat, berdisiplin, dan mandiri

7.3  Berpenampilan menarik dan menyenangkan

7.4  Berkomunikasi secara efektif

C.   KOMPETENSI SOSIAL

8.      Mengimplementasikan kolaborasi intern di tempat bekerja

 

8.1  Memahami dasar, tujuan, organisasi, dan peran pihak-pihak lain (guru, wali kelas, pimpinan sekolah/madrasah, komite sekolah/madrasah) di tempat bekerja

8.2  Mengkomunikasikan dasar, tujuan, dan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling kepada pihak-pihak lain di tempat bekerja

8.3  Bekerja sama dengan pihak-pihak terkait di dalam tempat bekerja (seperti guru, orang tua, tenaga administrasi)

9.      Berperan dalam organisasi dan kegiatan profesi bimbingan dan konseling

 

9.1  Memahami dasar, tujuan, dan AD/ART organisasi profesi bimbingan dan konseling untuk pengembangan diri dan profesi

9.2  Menaati Kode Etik profesi bimbingan dan konseling

9.3  Aktif dalam organisasi profesi bimbingan dan konseling untuk pengembangan diri dan profesi

10.  Mengimplementasikan kolaborasi antarprofesi

 

10.1   Mengkomunikasikan aspek-aspek profesional bimbingan dan konseling kepada organisasi profesi lain

10.2   Memahami peran organisasi profesi lain dan memanfaatkannya untuk suksesnya pelayanan bimbingan dan konseling

10.3   Bekerja dalam tim bersama tenaga paraprofesional dan profesional profesi lain.

10.4   Melaksanakan referal kepada ahli profesi lain sesuai dengan keperluan

D.    KOMPETENSI PROFESIONAL

11.  Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli

 

11.1   Menguasai hakikat asesmen

11.2   Memilih teknik asesmen, sesuai dengan kebutuhan pelayanan bimbingan dan konseling

11.3   Menyusun dan mengembangkan instrumen asesmen untuk keperluan bimbingan dan konseling

11.4   Mengadministrasikan asesmen untuk mengungkapkan masalah-masalah konseli.

11.5  Memilih dan mengadministrasikan teknik asesmen pengungkapan kemampuan dasar dan kecenderungan pribadi konseli.

11.6   Memilih dan mengadministrasikan instrumen untuk mengungkapkan kondisi aktual konseli berkaitan dengan lingkungan

11.7   Mengakses data dokumentasi tentang konseli dalam pelayanan bimbingan dan konseling

11.8   Menggunakan hasil asesmen dalam pelayanan bimbingan dan konseling dengan tepat

11.9  Menampilkan tanggung jawab profesional dalam praktik asesmen

12.  Menguasai kerangka teoretik dan praksis bimbingan dan konseling

 

12.1   Mengaplikasikan hakikat pelayanan bimbingan dan konseling.

12.2   Mengaplikasikan arah profesi bimbingan dan konseling.

12.3   Mengaplikasikan dasar-dasar pelayanan bimbingan dan konseling.

12.4   Mengaplikasikan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai kondisi dan tuntutan wilayah kerja.

12.5   Mengaplikasikan pendekatan /model/jenis pelayanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.

12.6  Mengaplikasikan dalam praktik format pelayanan bimbingan dan konseling.

13.  Merancang program Bimbingan dan Konseling

 

13.1   Menganalisis kebutuhan konseli

13.2   Menyusun program bimbingan dan konseling yang berkelanjutan berdasar kebutuhan peserta didik secara komprehensif dengan pendekatan perkembangan

13.3   Menyusun rencana pelaksanaan program bimbingan dan konseling

13.4  Merencanakan sarana dan biaya penyelenggaraan program bimbingan dan konseling

14.  Mengimplementasikan program Bimbingan dan Konseling yang komprehensif

 

14.1   Melaksanakan program bimbingan dan konseling.

14.2   Melaksanakan pendekatan kolaboratif dalam pelayanan bimbingan dan konseling.

14.3   Memfasilitasi perkembangan akademik, karier, personal, dan sosial konseli

14.4  Mengelola sarana dan biaya program bimbingan dan konseling

15.  Menilai proses dan hasil kegiatan Bimbingan dan Konseling.

 

15.1   Melakukan evaluasi hasil, proses, dan program bimbingan dan konseling

15.2  Melakukan penyesuaian proses pelayanan bimbingan dan konseling.

15.3   Menginformasikan hasil pelaksanaan evaluasi pelayanan bimbingan dan konseling kepada pihak terkait

15.4  Menggunakan hasil pelaksanaan evaluasi untuk merevisi dan mengembangkan program bimbingan dan konseling

16.  Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional

 

16.1   Memahami dan mengelola kekuatan dan keterbatasan pribadi dan profesional.

16.2   Menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan kewenangan dan kode etik profesional konselor

16.3   Mempertahankan objektivitas dan menjaga agar tidak larut dengan masalah konseli.

16.4   Melaksanakan referal sesuai dengan keperluan

16.5   Peduli terhadap identitas profesional dan pengembangan profesi

16.6   Mendahulukan kepentingan konseli daripada kepentingan pribadi konselor

16.7  Menjaga kerahasiaan konseli

17.  Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam bimbingan dan konseling

 

17.1   Memahami berbagai jenis dan metode penelitian

17.2   Mampu merancang penelitian bimbingan dan konseling

17.3   Melaksaanakan penelitian bimbingan dan konseling

17.4  Memanfaatkan hasil penelitian dalam bimbingan dan konseling dengan mengakses jurnal pendidikan dan bimbingan dan konseling

 

5.      Bidang layanan BK:

a.       Bimbingan dan Konseling pribadi;

b.      Bimbingan dan Konseling sosial;

c.       Bimbingan dan Konseling belajar;

d.      Bimbingan dan Konseling karir.

 

6.      Peranan Guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling:

a.       Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa.

b.      Membantu guru pembimbing/konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.

c.       Mengalihtangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing/konselor.

d.      Menerima siswa alih tangan dari guru pembimbing/konselor, yaitu siswa yang menuntut guru pembimbing/konselor memerlukan pelayanan pengajar /latihan khusus (seperti pengajaran/ latihan perbaikan, program pengayaan).

 

7.      Peranan guru BK dalam Bimbingan dan Konseling serta contoh-contoh praksisnya:

a.       Membantu peserta didik dalam kehidupan pribadi, yaitu membantu peserta didik dalam memahami, menilai bakat dan minat. Sebagai contoh yaitu dalam memilih jurusan atau program peminatan bagi peserta didik. Dalam hal ini, guru BK bertugas mengarahkan peserta didik dalam memilih kecenderungan yang lebih disukai mereka.

b.      Membantu peserta didik dalam kehidupan sosial, yaitu membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial. Misalnya dengan memberikan pengetahuan tentang pentingnya bersosialisasi kepada masyarakat. Seperti halnya, yang sedang terjadi saat ini yaitu banyaknya bencana alam yang terjadi di Indonesia, seperti di daerah donggala, palu, lombok dan lain sebagainya. Tugas guru BK disini yaitu bagaimana cara agar menumbuhkan rasa kepedulian terhadap sesama.

c.       Membantu peserta didik dalam mengembangkan kemampuan belajar, yaitu membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar untuk mengikuti pendidikan yang lebih tinggi. Misalnya ketika kita berada pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) seorang guru BK akan membantu peserta didik dalam proses pencarian sekolah ke jenjang yang lebih tinggi yaitu SMA/sederajat. Kegiatan ini biasanya dilakukan ketika peserta didik berada di kelas 3. Begitu juga ketika kita berada di tingkat SMA. Dalam hal ini, bukan hanya pada permasalahan dalam memilih pendidikan yang lebih tinggi. Akan tetapi pada saat peserta didik melakukan pembelajaran di suatu instansi tersebut. Misalnya ketika nilai ujian salah satu siswa menurun pada saat tertentu. Seorang guru BK harus mengetahui apa penyebab menurunnya nilai peserta didik tersebut. Dan memberikan motivasi belajar kepada peserta didik agar dapat meningkatkan kembali kemampuan belajar siswa.

d.      Membantu peserta didik dalam mengembangkan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahani dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir. Setelah guru BK memberikan pemahaman mengenai minat dan bakat peserta didik, guru BK dapat mengarahkan peserta didik kepada sesuatu yang lebih ia dalami dengan selalu memotivasinya untuk dapat mengembangkan kemampuan belajarnya. Setelah itu seorang guru BK dapat membantu peserta didik dalam menentukan karir yang ingin ia capai.

 

8.      Tujuan layanan BK diberikan di sekolah:

a.         Menyadari potensi diri dalam aspek belajar dan memahami berbagai hambatan belajar;

b.        Memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang positif;

c.         Memiliki motif yang tinggi untuk belajar sepanjang hayat;

d.        Memiliki keterampilan belajar yang efektif;

e.         Memiliki keterampilan perencanaan dan penetapan pendidikan selanjutnya;

f.         Memiliki kesiapan menghadapi ujian.

 

9.      Fungsi BK di sekolah:

a.       Melakukan konseling kepada anak-anak yang memiliki masalah dengan prestasi belajar;

b.      Membantu anak-anak atau murid dalam memecahkan permasalahan sekolah yang sedang dihadapi;

c.       Menjadi moderator antara pihak sekolah dengan orang tua atau wali, terutama ketika murid mengalami masalah di sekolahnya;

d.      Memberikan motivasi belajar kepada murid-murid agar mampu bersaing di dunia pendidikan;

e.       Pencegahan yaitu membantu peserta didik/konseli dalam mengantisipasi berbagai kemungkinan timbulnya masalah dan berupaya untuk mencegahnya, supaya peserta didik/konseli tidak mengalami masalah dalam kehidupannya.

f.       Perbaikan dan Penyembuhan yaitu membantu peserta didik/konseli yang bermasalah agar dapat memperbaiki kekeliruan berfikir, berperasaan, berkehendak, dan bertindak. Konselor atau guru bimbingan dan konseling melakukan.

g.      memberikan perlakuan terhadap konseli supaya memiliki pola fikir yang rasional dan memiliki perasaan yang tepat, sehingga konseli berkehendak merencanakan dan melaksanakan tindakan yang produktif dan normatif.

h.      Pemeliharaan yaitu membantu peserta didik/konseli supaya dapat menjaga kondisi pribadi yang sehat-normal dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya.

i.        Pengembangan yaitu menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan peserta didik/konseli melalui pembangunan jejaring yang bersifat kolaboratif.

j.        Advokasi yaitu membantu peserta didik/konseli berupa pembelaan terhadap hak-hak konseli yang mengalami perlakuan diskriminatif.

 

10.  Jenis-jenis layanan BK di sekolah:

a.       Layanan Dasar

           Layanan dasar diartikan sebagai proses pemberian bantuan kepada seluruh konseli melalui kegiatan penyiapan pengalaman terstruktur secara klasikal atau kelompok yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematis dalam rangka mengembangkan kemampuan penyesuaian diri yang efektif sesuai dengan tahap dan tugas-tugas perkembangan (yang dituangkan sebagai standar kompetensi kemandirian).

b.      Layanan Peminatan dan Perencanaan Individual

           Peminatan adalah program kurikuler yang disediakan untuk mengakomodasi pilihan minat, bakat dan/atau kemampuan peserta didik/konseli dengan orientasi pemusatan, perluasan, dan/atau pendalaman mata pelajaran dan/atau muatan kejuruan

c.       Layanan Responsif

           Layanan responsif adalah pemberian bantuan kepada peserta didik/konseli yang menghadapi masalah dan memerlukan pertolongan dengan segera, agar peserta didik/konseli tidak mengalami hambatan dalam proses pencapaian tugas-tugas perkembangannya. Strategi layanan responsif diantaranya konseling individual, konseling kelompok, konsultasi, kolaborasi, kunjungan rumah, dan alih tangan kasus (referral).

d.      Dukungan Sistem

           Ketiga komponen program (layanan dasar, layanan peminatan dan perencanan individual, dan responsif) sebagaimana telah disebutkan sebelumnya merupakan pemberian layanan bimbingan dan konseling kepada peserta didik/konseli secara langsung. Sedangkan dukungan sistem merupakan komponen pelayanan dan kegiatan manajemen, tata kerja, infrastruktur (misalnya Teknologi Informasi dan Komunikasi), dan pengembangan kemampuan profesional konselor atau guru bimbingan dan konseling secara berkelanjutan, yang secara tidak langsung memberikan bantuan kepada peserta didik/konseli atau memfasilitasi kelancaran perkembangan peserta didik/konseli dan mendukung efektivitas dan efisiensi pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling.

DAFTAR PUSTAKA

Nurjaningsih, Sitti.2019.Pengelola Pendidik dan Tenaga Pendidikan. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.

Salinan Permendiknas RI No.27 Tahun 2008, tentang STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI KONSELOR.

 

Seputar ilmu pendidikan.Pengertian Bimbingan dan Konseling Menurut Para Ahli. https://seputarilmu.com/2019/10/bibingan.konseling-menurut-para-ahli.html. Diakses pada pukul 12:27, Rabu, 22 April 2020.

 

Afifuddin, Muhammad.2017.Peranan Kepala Sekolah, Guru Mata Pelajaran dan Wali Kelas Dalam Bimbingan Konseling. https://www.kompasiana.com/afifuddin_afandi/5a2f3332f1334449700060b5/peranan-kepala-sekolah-guru-mata-pelajaran-dan-wali-kelas-dalam-bimbingan-konseling. Diakses pada pukul 15:04, Rabu, 22 April 2020.

Milandisani, Ummah.2018.Peran Guru BK dalam meningkatkan Motivasi Belajar Siswa.https://www.kompasiana.com/ummahmiladisani0898/5bb4f816677ffb430553f3e3/peran-guru-bk-dalam-meningkatkan-motivasi-belajar-siswa. Diakses pada pukul 15:23, Rabu, 22 April 2020.

Sari, Maya.2015.10 Fungsi Guru BK di Sekolah. https://guruppkn.com/fungsi-guru-bk-di-sekolah. Diakses pada pukul 16:00, Rabu, 22 April 2020.

Komentar